Sidang kasus penganiayaan ART Intan Tuwa Negu di Batam berlanjut. Terdakwa Roslina membantah tuduhan, sementara saksi Merliyanti mengaku tertekan dan diancam.
Pengadilan Negeri Batam menggelar sidang tuntutan terkait kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tanggan Intan Tuwa Negu yang merupakan warga Sumba Barat.
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, warga Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengaku dirinya disiksa hampir setiap hari sejak bekerja.