Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menemukan selembar kertas yang diduga kunci jawaban Ujian Nasional (UN) tingkat SMP di Medan.
Polda Riau menetapkan komisioner Ombudsman nonaktif, Azlaini Agus sebagai tersangka kasus penamparan terhadap staf bandara. Tapi Azlaini mengaku belum menerima surat penetapan tersangka tersebut.
Polda Riau akhirnya mengumumkan status Azlaini Agus sebagai tersangka kasus dugaan penamparan staf di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) Pekanbaru. Saksi-saksi akan kembali diperiksa untuk pengusutan lebih lanjut.
Pada panggilan pertama, Azlaini Agus sempat mangkir untuk diperiksa penyidik terkait dugaan penamparan terhadap staf Bandara Pekanbaru. Pada panggilan kedua, ia memastikan hadir.
"Hasil yang kita dapatkan dari sejumlah saksi termasuk korban, 90 persen kita mendapatkan informasi adanya penamparan itu," kata Ketua Majelis Kehormatan Ombudsman, Masdar F Masudi.