Polisi menggeledah rumah singgah Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Kota Probolinggo, Jawa Timur. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah dokumen penting dan barang.
Salah seorang pengikut Dimas Kanjeng dengan julukan Sultan Agung, Robi Darmawan menceritakan asal muasal dari kekuatan yang dia percaya dimiliki Dimas Kanjeng.
Setelah MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa sesat dan menyesatkan pada padepokan Dimas Kanjeng, tak sedikit pengikutnya mulai berkomentar dan membela sang guru.