Polda Metro menangkap Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah lengkap.
Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap tersangka tudugan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan dr Tifa, berjalan transparan dan akuntabel.
Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan dr Tifauzia terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI setelah berkas lengkap.
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Proses hukum berjalan profesional dan proporsional.