Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diperpanjang masa penahanannya oleh KPK selama 30 hari terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Penyidikan terus berlanjut.
Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangkanya dalam kasus korupsi kuota haji. Yaqut sah jadi tersangka.
Mantan Menag Yaqut Choulil Qoumas kini berstatus tahanan rumah setelah permohonan keluarganya dikabulkan KPK. Pengawasan tetap dilakukan selama penahanan.
Keputusan KPK mengalihkan Yaqut Cholil Qoumas ke tahanan rumah memicu perdebatan. Benny K Harman mendesak KPK menjelaskan kebijakan ini secara terbuka.