Gubernur Bali, Wayan Koster, menutup akses PMA untuk usaha yang mendekati UMKM. Kebijakan ini untuk melindungi pelaku usaha lokal dari persaingan tidak sehat.
PAM JAYA menutup semua fasilitas pengisian air bersih dan menertibkan meteran ilegal untuk menekan Non-Revenue Water (NRW) yang masih tinggi di Jakarta.