detikRamadan
Fatwa MUI: Bagian Bangunan Masjid Boleh Digunakan untuk Pesta Pernikahan
Bolehkah area masjid dipakai berdagang dan pesta pernikahan? Komisi Fatwa MUI mendapat banyak pertanyaan serupa. Karenanya hukum memanfaatkan area masjid untuk berbisnis pun dibahas. Apa hasilnya?
Sabtu, 03 Agu 2013 16:07 WIB







































