Kodim 0411/KM menyerahkan barang bukti 194.631 butir pil ekstasi yang ditemukan di lokasi mobil kecelakaan di Tol Trans Sumatera Km 136 ke Polda Lampung.
Polisi berhasil menangkap pembunuh sopir travel bernama Arika Arwin (40), yang ditemukan tewas di bawah jembatan di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
Mayat tanpa identitas ditemukan di bawah jembatan di Lampung Selatan. Polisi sedang menyelidiki dan menunggu hasil autopsi untuk informasi lebih lanjut.