Hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait status tersangka kasus fitnah ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka dalam kasus fitnah ijazah Jokowi. Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan tersebut.