detikOto
Apa Sanksinya Pelat Nomor Ditempeli Atribut TNI-Polri?
Pelat nomor kendaraan haruslah standar sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Samsat, tak boleh menempelinya dengan polisi ataupun TNI.
Jumat, 02 Feb 2018 12:22 WIB







































