detikNews Tak Goyah Vonis Mati Aulia Pembunuh Suami-Anak Tiri Pengadilan Tinggi Jakarta tetap menghukum mati Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin Oktavoanus Robert. Kamis, 27 Agu 2020 08:07 WIB
detikNews Aulia Kesuma Tetap Divonis Mati, Ini Kronologi Pembunuhan Sadis Pupung-Dana Aulia Kesuma tetap dihukum mati oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta karena membunuh suaminya, Pupung dan anak tirinya, Dana. Rabu, 26 Agu 2020 17:01 WIB
detikNews PT Jakarta Tetap Vonis Mati Aulia Kesuma-Kelvin Otak Pembunuh Pupung-Dana Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta tetap menjatuhkan hukuman mati kepada Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin Oktavoanus Robert. Rabu, 26 Agu 2020 12:18 WIB
detikNews MCP Kota Bogor di Triwulan II Capai 53,45%, Kedua Se-Jabar MCP Kota Bogor di triwulan II mencapai 53,45 persen atau berada di ranking kedua se-Jawa Barat dan ranking 46 tingkat nasional. Jumat, 14 Agu 2020 23:26 WIB
detikNews Banding Ditolak, 2 Eksekutor Pembunuh Pupung-Dana Tetap Divonis Seumur Hidup "Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 15 Juni 2020 yang dimintakan banding tersebut," ujar majelis tinggi. Kamis, 30 Jul 2020 12:33 WIB
detikNews Vonis Pidana Mati, Aulia Kesuma-Jaksa Ajukan Banding Firman mengatakan poin-poin permohonan bandingnya akan dituangkan dalam memori dan kontra memori banding setelah mendapat salinan putusan. Senin, 22 Jun 2020 21:31 WIB
detikNews Hakim Perkara Aulia Kesuma Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi Hakim perkara Aulia Kesuma, Achmad Guntur dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Mataram. Guntur sebelumnya merupakan hakim di PN Jaksel. Senin, 22 Jun 2020 13:53 WIB
detikNews Vonis Mati untuk Aulia Kesuma Pembunuh Suami-Anak Tiri Hal yang memberatkan adalah perbuatan Aulia dan Kelvin dinilai sadis dan tidak berperikemanusiaan. Selasa, 16 Jun 2020 07:48 WIB
detikNews Video: Bunuh Suami dan Anak Tiri, Aulia Kesuma Divonis Mati Aulia Kesuma dan Geovanni terbukti secara sah telah berencana membunuh Edi Candra Purnama alias Pupung dan M Adi Pradana alias Dana. Senin, 15 Jun 2020 17:46 WIB
detikNews Hakim Nilai Perbuatan Aulia Kesuma Bunuh Pupung-Dana Sangat Sadis "Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan. Sedangkan hal meringankan tidak ada," ucap hakim Suharno. Senin, 15 Jun 2020 17:20 WIB