Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pihak dan pembekuan izin usaha terhadap PT Nonghyup (NH) Korindo Sekuritas Indonesia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melelang aset sitaan terpidana kasus korupsi dan TPPU Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, seluas 171.663 meter persegi atau 17,1 hektare.