Waketum Partai Hanura, Patrice Rio Capella menilai wacana dua fraksi dapat mengusung pasangan capres-cawapres tidak memiliki dasar dalam ketentuan yang berlaku.
Ketum NasDem Surya Paloh menanggapi soal putusan MK yang menghapus Presidential Threshold 20%. Paloh sebut hal itu tidak cocok terhadap demokrasi di Indonesia