detikFinance
DSSA, BREN, dan CUAN Kena Denda Rp 2,1 T
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp 2,1 triliun terkait pelanggaran di pasar modal.
Jumat, 16 Okt 2026 15:33 WIB







































