Material tumpahan batu bara dari kapal tongkang yang terdampar di perairan dekat Pantai Batuhiu, Pangandaran, menuai kritik tajam para penggiat lingkungan.
Setiap perubahan komponen biaya tidak lagi dapat ditetapkan secara sepihak oleh platform, melainkan harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan mitra UMK.
Kejadian kurang menyenangkan dialami seorang wanita. Ia hampir didenda Rp 3,5 juta karena tak sengaja jatuhkan daun kale di troli saat mengambil makanan sisa.
Tak lekang oleh waktu, banyak produk makanan dan minuman legendaris Indonesia yang masih mampu bertahan hingga sekarang. Bahkan ada yang usianya 110 tahun!
Proses evakuasi batu bara di Pantai Batuhiu menuai kritik. Tumpahan berisiko merusak habitat penyu dan ekosistem. Tanggung jawab perusahaan masih belum jelas.
Perusahaan Jasa Konservasi Energi fasilitasi efisiensi energi tanpa beban fiskal daerah melalui skema ESCO ESPC. Inovasi ini dukung penghematan & keberlanjutan.