detikNews
Hebat! MA Jebloskan Kurir Sabu ke Penjara hingga Mati
MA mengubah hukuman 17 tahun penjara menjadi hukuman seumur hidup bagi kurir sabu, Tan Rudi. Atas vonis itu, Rudi harus mendekam di bui selama-lamanya hingga ia meninggal dunia.
Rabu, 08 Apr 2015 10:54 WIB







































