detikNews
Pemkot Bandung Wajib Pasang Rambu di Jalanan Rusak
Pemkot Bandung wajib memasang tanda atau rambu di sekitar lokasi jalanan rusak. Langkah tersebut sebagai bentuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kalau tak menggubris, sanksi pidana siap menanti.
Sabtu, 04 Mei 2013 17:30 WIB







































