Pemerintah tanggung 100% PPN tiket pesawat domestik kelas ekonomi hingga 5 Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan mendukung daya beli dan pertumbuhan ekonomi.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah menyiapkan sejumlah stimulus nih. Salah satunya dengan memberikan diskon harga tiket pesawat.