Kejati DIY mengungkapkan uang Rp 6 miliar itu selain untuk kepentingan pribadi dan keluarga tersangka, juga dipakai buat modal usaha sebagai kontraktor.
Membeli rumah tak hanya melihat unitnya saja, tapi juga harus tahu siapa pengembangnya. Pakar bagikan saran agar terhindar beli rumah yang developernya nakal.