Hari ini (13/1) Nunung dan suaminya kembali menyambangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedatangan keduanya untuk menjadi saksi di sidang kurir narkoba
Viral potongan video wawancara Agnez Mo yang menjelaskan tidak memiliki 'Darah Indonesia' hingga Nunung divonis 1 tahun 6 bulan rehabilitasi karena narkoba.
Nunung dan suami divonis 1 tahun 6 bulan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan dari JPU di sidang sebelumnya.