detikNews
Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 M di Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
6 jam yang lalu







































