PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM mengalihkan kepemilikan saham Seri B atas perusahaan pelat merah kepada BP Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kejaksaan Sukoharjo menahan pria inisial IYT sebagai tersangka kasus korupsi Rp 600 juta. IYT ialah karyawan sebuah perusahaan pelat merah di bidang permodalan.