Mahkamah Agung menolak PK mantan AKBP Achiruddin Hasibuan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ia tetap dihukum dua tahun penjara dan denda Rp50 juta.
Sobandi mengatakan, berdasarkan keterangan dari PN Palembang, sakit itu telah lama diderita oleh Raden Zaenal. Namun, korban rutin melakukan kontrol Kesehatan.
Mahkamah Agung tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua dan Wakil PN Depok yang tersangka suap. MA mendukung penindakan KPK untuk bersihkan institusi.
Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Agung. Ini tuntutannya.