ASN Kejari Lubuk Pakam, Ronald Fransius Situmorang, ditangkap polisi atas penggelapan 20 mobil rental. Bersama Wasty Sinaga, mereka berbagi peran dalam aksi ini
Polisi menangkap Ronald Situmorang, ASN Kejari Lubuk Pakam, dan Wasty Sinaga terkait penggelapan 20 mobil rental. 6 mobil telah disita, 14 masih dicari.
Polrestabes Medan menangkap ASN Kejaksaan Ronald Situmorang dan Wasty Sinaga karena menggelapkan 20 mobil. Keduanya terancam hukuman empat tahun penjara.
Sidang dakwaan IRT bernama Nina Wati sudah ditunda 7 kali di PN Lubuk Pakam. Nina merupakan terdakwa penipuan modus bisa luluskan warga masuk Akmil/Akpol.