KPK menjelaskan, seharusnya asal-usul sebuah aset di LHKPN ditulis oleh pihak pelapor. Jika tidak ada keterangannya, maka pelapor tidak mencantumkannya.
KPK akan memeriksa LHKPN Wali Kota Prabumulih, Arlan, terkait harta kekayaannya. Arlan juga menghadapi sorotan atas pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih.