Kuasa hukum Ammar Zoni, Krisna Murti, pertanyakan pemindahan kliennya ke Lapas Nusakambangan. Ia minta transparansi dan dasar keputusan pemindahan tersebut.
Sebanyak 44 napi berisiko tinggi dari Sumut dipindahkan ke Nusakambangan untuk pembinaan maksimum. Total, 263 napi high risk dipindahkan dari beberapa wilayah.
Ratusan narapidana berisiko tinggi dari Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan untuk pembinaan lebih intensif. Total ada 103 narapidana yang terlibat.