Telkom Group berambisi menjadikan Indonesia sebagai hub konektivitas strategis di Asia Pasifik, melalui pengembangan jaringan dan koridor internasional.
Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus fraud PT Dana Syariah Indonesia. Mereka dicekal ke luar negeri dan disangkakan TPPU.
Bareskrim Polri menahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia terkait dugaan fraud. Mereka ditahan selama 20 hari untuk penyidikan lebih lanjut.
Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa tiga tersangka dalam kasus fraud PT Dana Syariah Indonesia. Penyidik mendalami aliran dana dan dugaan pencucian uang.
Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama hingga Komisaris PT Dana Syariah Indonesia sebagai tersangka fraud. Pemeriksaan dijadwalkan pada 9 Februari 2026.