DPR RI sahkan RUU Perubahan Keempat UU BUMN, mengubah Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN. 84 pasal diubah, termasuk larangan rangkap jabatan.
Erick Thohir digeser jadi Menpora oleh Prabowo. Nasib Kementerian BUMN belum jelas, meski Mensesneg menegaskan belum ada rencana peleburan ke Danantara.