detikJabar
Pemkot Cirebon Berlakukan Syarat Lunas PBB untuk Urus Layanan Kelurahan
Pemerintah Kota Cirebon mewajibkan bukti lunas PBB untuk akses layanan kelurahan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan pendapatan daerah.
Jumat, 10 Jul 2026 19:05 WIB







































