Jaksa menuntut Ipda Aris dengan 8 tahun penjara dan restitusi Rp 385 juta atas kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan. Tuntutan dibacakan di PN Mataram.
Sebanyak 22 tersangka kasus kematian Prada Lucky akan disidangkan di pengadilan militer. Proses telah dilimpahkan ke Oditur Militer untuk ditindaklanjuti.