Pelintasan liar di Km 35+4/5 lintas Depok-Citayam yang sempat ditutup PT KAI dibuka oknum warga. Tindakan tersebut membuat PT KAI kecewa sekaligus geram.
KAI telah menutup pelintasan liar TKP angkot tertabrak KRL di lintas Depok-Citayam, Jawa Barat. Namun lokasi perlintasan liar tersebut masih dilalui pemotor.
Kendaraan angkot tertabrak KRL di perlintasan liar Depok-Citayam. Buntut kecelakaan itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup perlintasan liar tersebut.