detikNews
'Bos Gendut' Bandar Narkoba di Kampung Bahari Diburu BNN Sejak 2025
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap bandar narkoba MR, buronan sejak 2025. Penangkapan di Jakarta Utara disertai penyitaan aset dan barang bukti.
Kamis, 13 Agu 2026 13:19 WIB







































