Dalam Pasal 105 aturan tersebut, disebutkan bahwa kendaraan yang akan melalui jalan tol wajib mendaftar melalui aplikasi khusus MLFF di smartphone yaitu Cantas.
BUJT wajib melakukan evaluasi terhadap pemenuhan SPM Jalan Tol secara berkala paling lama 6 bulan dan menyampaikan laporan evaluasi kepada Menteri PUPR.