Sidang perdana kasus suap dan gratifikasi importasi barang dengan terdakwa tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kemenkeu digelar pekan depan.
Tiga pegawai Bea Cukai Semarang dipanggil KPK terkait dugaan korupsi. KPK menyita kontainer di Pelabuhan Tanjung Mas dan memeriksa saksi-saksi lainnya.
KPK menelusuri dugaan forwarder atau jasa perantara lain dengan modus yang sama terkait kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai.
KPK menemukan uang tunai senilai Rp 5 miliar saat menggeledah safe house terkait dugaan suap pegawai Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. KPK mendalami safe house lain.