Hakim perkara Aulia Kesuma, Achmad Guntur dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Mataram. Guntur sebelumnya merupakan hakim di PN Jaksel.
"Sekali lagi di pleidoi itu sudah dijelaskan banyak hal-hal yang meringankan jika dilihat dari sudut pandang kita semua sebagai manusia," kata Firman Candra.