Sidang kasus narkoba Fariz RM ditunda karena JPU belum siap. Pembacaan tuntutan dijadwalkan ulang pada 4 Agustus 2025. Fariz tetap patuh pada proses hukum.
Sidang putusan kasus narkotika Fariz RM dijadwalkan digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (4/8) secara online. Namun, pihak Fariz RM meminta sidang tatap muka.
Fariz RM akan membacakan nota pembelaan di persidangan hari ini, Senin (11/7). Pekan lalu, Fariz RM dituntut 6 tahun penjara terkait penyalahgunaan narkotika.
Fariz RM ditangkap karena kasus narkoba sejak Februari 2025 lalu dan ditahan hingga kini. Tim kuasa hukumnya pun beberkan kegiatan musisi itu selama di tahanan.