Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan pemerintah tidak toleransi kecurangan ekspor CPO. Pelanggaran dapat merugikan hilirisasi industri kelapa sawit.
Satgassus bersama Polri dan Bea-Cukai ungkap pelanggaran ekspor 87 kontainer CPO seberat 1.802 ton senilai Rp 28,7 miliar oleh PT MSS di Tanjung Priok.