KPK menahan eks stafsus dari mantan Menag Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. KPK menyebut Gus Alex punya peran sentral dalam perkara kuota haji.
KPK menahan Gus Alex, eks stafsus Yaqut, terkait dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Gus Alex diduga terlibat dalam pembagian kuota tidak sesuai ketentuan.
KPK mengungkap tersangka kasus pemerasan izin TKA, mantan Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto menerima Rp 12 M dan berpengaruh mengurus dokumen meski sudah pensiun.