KPK tengah mengembangkan kasus korupsi pembelian gas alam cair atau LNG Pertamina. Tim penyidik KPK telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut.
Pengacara eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Luhut Pangaribuan, menyatakan pihaknya akan mengajukan banding atas vonis 9 tahun penjara di kasus pembelian LNG
Eks Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi terkait pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi terkait pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG).
Jaksa menuntut mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dihukum 11 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Liquid Natural Gas (LNG) 2011-2021.