detikNews
Mengeluhkan Bantuan Gempa, Pengungsi Dituntut Jaksa 8 Bulan Penjara
Jaksa mengajukan kasasi atas terdakwa Amusrien Kholil. Jaksa tetap menuntut Kholil dipenjara selama 8 bulan penjara karena mengeluh soal bantuan gempa.
Rabu, 17 Jul 2019 09:05 WIB







































