Sidang perdana enam tersangka pengibar bendera bintang kejora ditunda oleh majelis hakim. Sebab, tim kuasa hukum belum menerima berkas perkara dan dakwaan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melakukan sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Surya Anta Cs, tersangka pengibar bendera Bintang Kejora.