Warga berdomisili di luar Jakarta bisa cetak KTP di Jakarta. Cetak e-KTP di Jakarta bagi warga luar domisili Jakarta diprioritaskan untuk warga luar Bodetabek.
KTP merupakan kartu identitas resmi yang wajib dimiliki WNI saat sudah berusia 17 tahun. KTP digunakan dalam berbagai keperluan pelayanan dan administrasi.
Ada beberapa ciri KTP asli yang membedakannya dengan yang palsu. Jika ragu, silakan verifikasi langsung ke Dukcapil untuk membedakan KTP asli dan palsu.