detikNews
Aksi Mang Ade Rapikan e-KTP Rusak jadi Baru, Hanya Lima Menit
Mang Ade (65) bisa memperbaikinya e-KTP yang rusak menjadi seperti baru. Hanya butuh waktu 5 menit dan tanpa peralatan canggih.
Minggu, 04 Mar 2018 16:18 WIB







































