detikNews
Kejari Cianjur Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Kredit Bank, Rugikan Negara Rp 3,8 M
Kejari Cianjur menetapkan dua tersangka korupsi kredit BUMN, JH dan SH. Akibatnya, negara mengalami kerugian Rp 3,8 miliar.
40 menit yang lalu







































