Seorang pengamen di Puncak, Bogor, marah setelah dilarang masuk bus wisata. Dia diamankan polisi dan meminta maaf atas tindakannya yang mengganggu penumpang.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengecek rekayasa lalu lintas di Puncak, Bogor. Evaluasi dilakukan untuk mengendalikan kepadatan arus wisatawan.