detikNews
Depresi Dihukum MA 12 Tahun Penjara, Angie Kepikiran Anak
Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan uang pengganti setara dengan Rp 39,9 miliar. untuk Angelina Patricia Pinkan Sondakh. Terkait putusan MA tersebut Angie terus menerus memikirkan anak-anaknya.
Jumat, 06 Des 2013 22:51 WIB







































