Hibnu Nugroho menilai Kejagung di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin telah membangun legacy (peninggalan) dengan membongkar perkara mega korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang rampasan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp 13 triliun kepada negara.