Kapolda Banten menjelaskan perkembangan kasus penganiayaan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik kawasan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kapolda Banten Brigjen Hengki menjadi pemimpin upacara di SMAN 2 Kota Serang. Dia mengingatkan agar pelajar di bawah umur 18 tahun tidak boleh ikut demonstrasi.