Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengerahkan tim dengan teknologi mutakhir untuk memastikan penyebab kecelakaan yang merenggut 16 nyawa tersebut.
Selama libur Natal dan Tahun Baru, kendaraan sumbu tiga dilarang beroperasi di seluruh Indonesia. Kebijakan ini bertujuan mencegah kemacetan dan kecelakaan.
Sejumlah ruas tol fungsional disiapkan untuk periode Nataru 2025/2026. Ruas fungsional dibuka pada 16 Desember 2025 - 4 Januari 2026 pukul 07.00 - 17.00 WIB.