PT Jasa Raharja percepat penyelesaian santunan untuk 16 korban kecelakaan KRL di Bekasi. Santunan meninggal Rp50 juta, perawatan luka hingga Rp50 juta.
Usulan gerbong KRL khusus wanita dipindahkan dari ujung depan dan belakang memantik pro kontra. Usul itu muncul usai insiden tabrakan KA dengan KRL di Bekasi.
Polisi menyelidiki kecelakaan kereta di Bekasi Timur yang menewaskan 16 orang. Fokus pada kemungkinan kelalaian dan human error dalam insiden tersebut.
PT KAI dan KAI Commuter Line sediakan layanan psikologis bagi korban kecelakaan kereta di Bekasi. Korban dapat menghubungi call center atau posko informasi.